Wednesday, December 31, 2008

Open Letter to the Minister of Foreign Affairs of the Netherlands

KOMITE UTANG KEHORMATAN BELANDA
COMMITTEE OF DUTCH HONORARY DEBTS
_____________________________________________________________


Open Letter
To The Honorable Drs. Maxime J.M. Verhagen
Minister of Foreign Affairs of the Kingdom of the Netherlands

Jakarta, December 30, 2008


To
The Hon. Drs. Maxime J.M. Verhagen
Minister of Foreign Affairs
The Netherlands

Via: Embassy of the Kingdom of the Netherlands
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. S-3
Kuningan, Jakarta 12950
Indonesia


Dear Minister Maxime Verhagen,

First and foremost, we would like to express our gratitude on the presence of the Ambassador of the Netherlands, Dr. Nikolaos van Dam, on the Commemoration of Rawagede tragedy, which was held in Rawagede Monument on December 9, 2008.

In conjunction to the statement of the Speaker of Ministry of Foreign Affairs of the Kingdom of Netherlands, Mr. Aad Meijer, on November 24, 2008 as reported by The Associated Press on November 25, 2008; that the Government of Netherlands offered to discuss the case with the widows and a survivor of Rawagede massacre in order ‘’to help them with their grieving’’; we would like to find out further the context of this statement.

In Rawagede, we have discussed this statement with families of the victims; and in his welcome speech during the commemoration of Rawagede incident, the Chairman of the Committee of Dutch Honorary Debts (KUKB) has made the same inquiry to Ambassador Van Dam, which unfortunately yet to be replied.

But for Mrs. Kesah, 85 years, one of the widows of the Rawagede victims, your offer for a discussion is too late. She died yesterday on December 29, 2008 at 09.00 (local time). Mr. Sa’ih, 86 years, the last survivor of the Massacre of Rawagede, is also seriously ill.

In Mr. Aad Meijer’ response to claims from families of Rawagede victims, the reasons of the rejection to the claims are the tragedy has been ‘’too old’’ and ‘’unacceptable’’, as quoted from the text from the Associated Press’ news ‘’Dutch government lawyer says no massacre compensation’’, that : “…the case can no longer be heard because it is too old…”. In conjunction to this statement, we would like to remind you that in International Criminal Court which based in The Hague, the capital of the Netherlands, there are 3 (three) main classes of offense that do not expire, which are: Genocide, Crimes Against Humanity and War Crimes.

These have also been mentioned by the Chairman of Dutch Honorary Debts Committee (KUKB) in his speech. As example, the genocide of Armenians by the Turks in 1915, is still much discussed in Europe today.

The German war criminals who committed war crimes during the World War II (1939 – 1945) and believed are still alive today, are still searched and investigated. The same applied to Dutch victims who abducted and imprisoned by Japan in ‘internment camps’ during Japan occupation in Indonesia (1942-1945), Dutch people are still demanding the Government of Japan to apologize and providing compensation on the atrocities they experienced in the ‘interment camps’.

The inquiries made by Indonesian people are on the War Crimes and Crimes Against Humanity which committed by Dutch military personnel in Indonesia aftermath of the World War II in 1945, during the period of Dutch military aggression after Indonesia declared its Independence on August 17, 1945. By a simple justification, this inquiry is more recent than, and as relevant as, the war crimes of German and Japan that pursued by the ex-internees.

The Committee of Dutch Honorary Debts (KUKB) assesses that the relationship between the Republic of Indonesia and the Kingdom of the Netherlands is still not normal, due to the absence of equal standings between the two nations.

This is in conjunction of the refusal of the Government of Netherlands to de iure acknowledgment of the Independence Day of the Republic of Indonesia, August 17, 1945. Your predecessor, Mr. Ben Bot and Ambassador of Netherlands Mr. Van Dam, have issued statement that de iure acknowledgment of Indonesian independence is given on late 1949, in the event of sovereign hand over (soevereniteitsoverdracht) from the Government of Netherlands to the Goverment of the United States of Republic Indonesia (RIS or Republik Indonesia Serikat) on December 27, 1949.

It is important to be brought to your attention, that the nation which being de iure acknowledged by the Government of Netherlands, which was the United States of Republic Indonesia (RIS), had been dissolved on August 16, 1950, and on August 17, 1950, the Unitarian Republic of Indonesia (Negara Kesatuan Republik Indonesia - NKRI) have been re-established. The Nation to which the acknowledgement designated to – the United States of Republic Indonesia – has no longer exist, and today the Government of Netherlands has relationship and deal with the Unitarian Republic of Indonesia which Independence was declared on August 17, 1945.

The ‘Visa on Arrival’ policy which enjoyed by citizens of the Netherlands on their visits to Indonesia is not ‘reciprocal’. It is effortless for Dutch citizens to obtain Indonesian visa, while on the other hand it is very difficult for Indonesian citizens to visit Netherlands, since they have to fulfill many requirements and go through red tapes that time consuming, with possibility not being able to obtain the visa. The reason that the Netherlands is bond by Schengen Agreement is hardly acceptable. ‘Visa on Arrival’ policy which applied on one party and not vice-versa does not qualify as mutual agreement of two nations with equal standings. This is example of unfairness and proof of the absence of equal standings between the Republic of Indonesia and the Kingdom of the Netherlands.

The Committee of Dutch Honorary Debts (KUKB) shall generate this matter to Indonesian Parliament; in order to inquire the Government of Indonesia to review the diplomatic relationship between the Government of Indonesia and the Government of Netherlands, in the basis that the Government of Netherlands still refuse to accept Republic of Indonesia as a nation equal to the Netherlands. If two nations are engaged in a diplomatic relationship, there should be mutual respects and mutual acknowledgment of each nation’ sovereignty and Independence Day – instead of one nation dictating what and when the other’ independence is. All the agreements between the two nations shall be in mutual basis and reciprocal.

We do appreciate efforts and responses shown by the Netherlands’ Parliament and the people of Netherlands since the start of our struggle and quest for justice for the victims of Dutch atrocities in Indonesia, especially the Rawagede victims.

We believe that the Government of Netherlands is able to do much more for the victims and Indonesian people in general, compared to what have been done until present, which is good, but sadly – still in-adequate.

Thank you for your attention.

Yours sincerely,

The Committee of Dutch Honorary Debts

(Signed)
Batara R Hutagalung
Chairman


(Signed)
Dian Purwanto
Secretary


Copy to :
1. President of Republic of Indonesia
2. Parliament of Republic of Indonesia
3. Tweede Kamer of the Netherlands
4. Mass Media

Thursday, December 25, 2008

De Lijkentrein van Bondowoso

(Kesaksian Soetedjo, seorang korban yang selamat, lihat di bawah ini.

Testimony of Soetedjo, survivor of the Death Train, see below)


De Lijkentrein
Journalistiek-historische reportage van Ad van Liempt. De journalist reconstrueert aan de hand van geheime documenten en vraaggesprekken een gebeurternis die uit het Nederlandse collectieve geheugen lijkt te zijn gewist: de Bondowoso-affaire. Op 23 november 1947 bewaakten Nederlandse militairen in Oost-Java een goederentrein met honderd gevangenen – op de warmste dag van het jaar. Toen na veertien uur de deuren opengingen, bleek bijna de helft van de inzittenen te zijn overleden. Hoe kon het gebeuren, is de juiste vraag die Van Liempt zichzelf stelt.
SDU Uitgevers, Den Haag, 1997, 29,90 gulden.

Beschrijving
Het is 23 november 1947. Op de laatste dag van hun diensttijd in Oost-Java moeten Nederlandse mariniers een trein met honderd gevangenen bewaken. Het wordt een catastrofe. Als na veertien uur de deuren van de drie goederenwagons opengaan, blijken 46 van de honderd gevangenen bezweken. De Bondowoso-affaire was begonnen. Hoe kon dat gebeuren? Wie was verantwoordelijk? Hoe verliep de berechting? Wat ging er in de doofpot? Ad van Liempt, eindredacteur van het televisieprogramma Nova, reconstrueerde de tragedie. Hij had inzage in alle geheime documenten, sprak met de betrokken Nederlandse mariniers en spoorde de Javaanse overlevenden van het transport na vijftig jaar op. Het resultaat is "De lijkentrein", een journalistiek-historische reportage over een gebeurtenis die destijds de wereld schokte, maar die we in Nederland al snel uit ons collectieve geheugen hebben gewist.

Recensie(s)
NBD|Biblion recensie:
Het dekolonisatieconflict tussen Nederland en Indonesië (1945-1949) was deels een bittere strijd, waarbij de Nederlandse strijdmacht greep probeerde te krijgen op de Indonesische guerrillategenstander. Een 'exces' hierin vormde op 23 november 1947 het transport van 100 Indonesische arrestanten in drie afgesloten treinwagons van de buitenpost Bondowoso naar Soerabaja (220 km). Bij aankomst bleken 46 van hen dood. In een minutieuze reconstructie gaat de journalist Van Liempt de gang van zaken na: het transport zelf, de gevolgen en reacties in Indonesië, Nederland en daarbuiten en de berechting van de schuldigen, op basis van eigentijdse bronnen, archivalia en interviews, ook met overlevende Indonesiërs. Hij concludeert dat sprake was van onverschilligheid en slechte organisatie, en daarna van vergoelijking en 'doofpot' aan Nederlandse zijde. In Indonesië wordt het drama nog jaarlijks herdacht. Van Liempt heeft een voortreffelijk, afgewogen en goed leesbaar boek geschreven over een 'exces', dat in verloop en nasleep veel leert over de aard van het conflict toen. Met acht blz. foto's.
(Biblion recensie, Dr. H.A. Poeze.)

=================================================

Catatan: Sesuai tulisan aslinya yang menggunakan ejaan lama.

GERBONG MAUT

Dikirim oleh Djoko Sri Moeljono (71 thn.), putra Soetedjo, penulis kisah ini.

Rasanja lontjeng tanda pukul satu belum lama dipukul, kok sipir pendjara sudah membangunkan kita?
"Bangun, bangun dan siap-siap pindah, bereskan semua barang-barang."
Rupanja kita djadi juga pindah setelah kemarin sempat dibatalkan mendadak. Maka di pagi buta kami membereskan semua barang jang tidak banjak jumlahnja.
Dipagi buta dan masih gelap, kami digiring keluar penjara dan setelah melewati gerbang utama, semua seratus tawanan berjalan beriringan keluar halaman pendjara Bondowoso jang terletak disebelah Timur Alun-alun, bersebelahan dengan Kantor Pos. Kita berdjalan dengan diam, setelah Kantor Pos belok ke kiri melewati tenis baan (lapangan Trnnis – red.), kemudian menudju ke arah pasar.

Pengawal jang berjalan disebelah kita banjak sekali, semua diam sepandjang jalan di pagi jang dingin. Kita tahu arahnja pasti ke stasiun dan setelah melewati djembatan dan Gedung Karesidenen kelihatan di sebelah kiri kita berarti sebentar lagi sampai ke stasiun. Di stasiun kita menunggu tjukup lama sampai semua tawanan masuk kedalam gerbong barang jang banjaknja ada 3.

Di gerbong depan ada 24 tawanan, di gerbong tengah di mana kita berada, djumlah tawanan 38 orang dan ini sama banjaknja dengan gerbong belakang. Saat selesai,masih pagi dan kira-kira djam 5 pagi. Setelah kita berada dalam gerbong barang (atap dan dinding zink dan lantai kaju) pintu ditutup. Terasa mulai panas (Djawa: ungkep). Semakin lama mendjadi semakin panas dan orang mulai membuka badjunja.

Kepada mereka kita nesehatkan agar djangan merokok, karena asap rokok akan menambah buruknja hawa. Kita sudah meraba-raba kedjadian jang kurang baik, tetapi karena kita tak mempunjai alat apa2, maka hanja menjerah kepada Tuhan jang Maha Esa.

Setelah kita berada dalam gerbong satu djam lamanja, hawa mendjadi buruk sekali, orang2 mendjadi gelisah dan mereka buka pakaiannja sama sekali, telandjang bulat beberapa orang. Kepada mereka dinasehatkan agar djangan banjak bergerak dan ada jang mulai menghirup hawa lewat tjelah-tjelah pintu.

Keluh kesah mulai terdengar dan kita sendiri duduk tenang dan mentjari-tjari di kanan-kiri kita kalau2 ada lantai papan jang sudah rapuh. Dengan kuku kita tjoba-tjoba korek lantai dan kemudian dengan sendok seng kita mentjoba membuat lobang. Tetapi gagal karena sendok seng kurang kuat, sedang kaju lantai belum begitu rapuh. Achirnja dengan sendok dan garpu jang lebih kuat, saat sampai di halte pertama, gerbong dan pintu tetap terkuntji rapat. Dengan sendok dan garpu pemberian hadji Samsuri, kita berhasil membuat lobang sebesar kira2 3 cm lebar dan 10 cm pandjang. Kami sekarang punja dua sumber hawa, tjelah2 pintu dan lobang di lantai.
Kita suru orang bergantian mengisap hawa lewat lobang. Mereka kalau tidak dipaksa, tidak mau pergi dari lobang. Hawa sudah membantu, tapi tenggorokan mulai terasa kering karena haus dan kita tidak punja air minum. Sampai di halte kedua pintu tetap tertutup dan terkuntji rapat. Orang mulai minum air kentjingnja sendiri dan hawa semakin panas dan orang mulai ketakutan, mulai ada jang buang air (berak). Setiap gerbong berhenti, mereka ber-teriak2 minta hawa dan minum, terlebih-lebih dari gerbong belakang, meng-gedor2 dinding tapi tidak berhasil, sedang gerbong depan sepi2 sadja. Apakah di gerbong belakang sudah ada jang djadi korban? Kita suruh kawan2 digerbong tenang, hadapi nasib dengan penuh kejakinan akan adanja pertolongan. Tetapi nasehat ini tidak berhasil dan mereka berkelahi berebut hawa.

Kita mulai memikirkan lapar. Kalau kita minta pada pengawal, jawabannja: "G.v.d andjing, di sini tidak ada air, jang ada peluru. Di Surabaja nanti kamu bisa minum sekenjang-kenjangnja"

Rupanja pengawal2 adalah dari bangsa kita sendiri
. Gerbong kita djadi gelisah ketika djatuh korban pertama,meninggal dunia. Dari gerbong belakang teriakan dan gedoran mulai berkurang. Apakah mereka sadar atau korbannja sudah bertambah.

Keadaan sangat menjedihkan. Seorang jang akan meninggal, menghembuskan nafas jang penghabisan seperti ajam jang sudah disembelih tetapi belum putus memotong lehernja (mbanjaki) dan sesudah itu keadannja sangat menjedihkan, darah keluar dari mulut dan kuping, mata keluar.

Sampai di halte jang ramai (mungkin Djember) gerbong belakang sudah mendjadi tenang, tidak begitu bergenuruh seperti di halte2 jang lain. Ketenangan tadi djangan2 merupakan tanda banjaknja korban. Korban djatuh di gerbong tengah baru satu, tetapi sangat mengerikan karena setelah satu ber-turut2 djatuh korban baru sehingga djumlahnja meningkat djadi 7.

Kita sendiri mulai chawatir dengan kawan kita Soeperdjono jang sudah dalam keadaan sangat lemah dan tidak mengeluarkan kata2. Waktu beliau minta tidur, kita tjegah. Kita hanja bisa berdoa dan alhamdullah Tuhan mendengar permohonan kita karena mendadak turun hudjan dengan lebat sekali (mungkin halte Klakah).

Dinding gerbong mendadak mendjadi dingin dan basah. Kawan2 merasa kuat lagi dan mereka men-djilat2 dinding agar sekedar dapat air untuk membasahi tenggorokan.

Keadaan dalam gerbong mendjadi tenang. Sewaktu kawan kita Soepardjono men-tjari2 di bingkisan teman2, dia menemukan sebuah mangga dan dilahapnja dan sisanja bidji pelok diberikan kepada teman2 untuk di-djilati (Djawa: klumuti) bergantian. Buah
mangga ini jang mungkin menjelamatkan jiwa Soepardjono.

Ketika gerbong berhenti dan tjukup lama, kita lihat dari sela2 bahwa diluar sudah gelap dan malam (ternjata kita sudah sampai di stasiun Wonokromo). Kita mendengar suara membuka pintu dan itu dari gerbong belakang.

Kemudian terdengar suara keras:"Kluar!"
Tetapi rupanja ta' ada seorangpun jang kluar dan terdengar suara pintu ditutup kembali dengan keras, disusul teriakan:
"Paraat, ze willwn amok maken!"
Kemudian terdengar suara2 pengawal2 menjiapkan senapannja. Sesudah itu pintu gerbong tengah dibuka dan terdengar perintah: "Kluar!"
Alangkah terkedjut kita waktu akan kluar, ternjata kawan kita jang tidur dipangkuan kita telah meninggal dan badannja masih hangat. Djumlah korban dalam gerbong kita djadi 8. Kita disuruh djongkok dan diam di emplacement.

Pengawal menghitung dan bertanja :"Dimana jang 8 lagi?"
Kita mendjawab: "Mati!"
"Hei, mati?"
Kemudian mereka mengosongkan emplacement dan tidak lama kemudian datang pembesar2 militair.
"Siapa di salah satu kamu jang dapat bitjara Belanda?"
Karena tidak ada jang mendjawab, hadji Samsoeri menunjuk kita.
"Ini tuan,bapak ini bisa bitjara Belanda".
Kemudian kita dipanggil dan diberi lampu senter (Djawa: sentolop) dan disuruh selidiki dalam gerbong tengah. Gerbong belakang tak perlu diragukan lagi, semua sudah meninggal.

Pintu gerbong belakang ditutup kembali.Keadaan sangat menjedihkan, korban2 bertumpukan di muka pintu dan hanja 2 orang jang meninggal dalam keadaan duduk di sebelah podjok.
Mula2 kita mengira mereka masih hidup, ternjata sudah mati. Sewaktu kita disuruh mengeluarkan korban2, keadaan kita sudah pajah dan lapar, tetapi karena korban2 adalah kawan2 kita sendiri, maka dengan terpaksa dan dengan air mata meleleh kita kerdjakan, Keadaan memang sangat menjedihkan.

Korban2 bisa dikatakan masak di dalam oven (pembakaran) Sewaktu mayat diangkat, kulit mereka lepas dan kelihatan putih. Bekas darah kelihatan keluar dari mulut dan kuping, mata dan lidah keluar, sungguh ta' dapat kita lupakan. Ada jang tangannja keatas, ada jang meninggal mlungker.

Begitulah, kita letakkan 46 jiwa di peron stasiun Wonokromo. Sungguh djahanam perbuatan pendjadjah!

Kemudian truck2 jng telah disediakan masuk ke emplacement dan kitapun diperintah memuatnja. Karena kita sudah sangat pajah, maka pekerdjaan itu tidak bisa kita lakukan sebagaimana mestinja. Kalau bukan karena kawan2 kita sendiri dan antjaman sendjata, tak seorangpun kiranja tahan mendjalankannja. Kita tidak tahu ke hospital mana diangkutnja. Rupa2nja sangat dirahasiakan.

Ketika kita sampai di pendjara Bubutan, maka kepada kita diberikan sabun untuk mentjutji badan. Bagaimanapun membersihkan badan, bau majat masih melekat. Saat kita dapat makan di pendjara Bubutan, di mana kita disendirikan dan tidak boleh ber-tjakap2, tidak seorangpun jang bisa makan.

*****

Diatas adalah cuplikan dari catatan Soetedjo, ayah saya, yang dibuat dalam sebuah buku tulis dengan logo disampul : NV Internationale Crediet- en Handelsvereiging "Rotterdam" - buku tulis untuk anak sekolah dimasa sesudah Agresi-II.
Ayah kami bebas tahun 1948 dan harus meninggalkan Bondowoso pindah ke Malang. Saat pindah dibantu seorang dokter Tionghoa, kalau tak salah ingat dr.Oei yang alamatnya di jl. Sekarpote
Di Malang ayah kami pertama kali bekerja ikut aanemer Lo Hok Sioe dan tugas saya setiap sore pinjam koran dari Tio King Hwie yang pedagang tembakau dan tinggal didepan kelenteng, di samping bioskop Emma (tahun 1948-1950).

Gerbong maut diberangkatkan dari Bondowoso 23 November 1947 atau 61 tahun lalu dan perintah pemindahan 100 tawanan yang dinyatakan sebagai extremist yang melakukukan "subversieve activiteit" ditandatangani oleh: J van den Dorpe, 2de Luit. der Mariniers 23 November 1947.
Sang letnan dua ini bertugas dalam: Veilicheidsdienst Mariniers Brigade SHK-IV Bodowoso.
Tiga gerbong maut disimpan di stasiun Bondowoso, stasiun Wonokromo dan Museum Brawijaya Jl.Ijen 25A Malang.

Gerbong depan : 24 tawanan hidup semua
Gerbong tengah : 38 tawanan,meninggal 8 orang
Gerbong belakang : 38 orang,meninggal semua

Saat tiba di Wonokromo setelah perjalanan 13 jam total 44 meninggal, 12 orang sakit payah, 12 lemas dan hanya 32 yang bisa mengurus jenazah sampai jam 02.00 dinihari sebelum mereka dikirim pe penjara Bubutan.
Peristiwa ini tercatat dalam buku "De Excessennota" yang terbit tahun 1995 - ingeleid door Jan Bank, diterbitkan oleh Sdu Uitgeverij Koningennegracht Den Haag 1995
Lihat halaman 21:
Bij een dertien uur durend trein transport van 100 Indonesische gevangenen in drie afgesloten goederenwagens van Bondowoso naar Soerabaja,kwamen 46 gevangenen door verstiking om het leven .......

Karena waktunya berdekatan, dalam buku Excessennota halaman 22 tercantum :
9 december 1947 Rawahgede dsb.

Saturday, December 20, 2008

PRESS RELEASE KUKB

KOMITE UTANG KEHORMATAN BELANDA

PRESS RELEASE
12 Desember 2008

Dalam pemberitaan di beberapa media di Indonesia sehubungan dengan acara Peringatan 61 Tahun Peristiwa Pembantaian di Rawagede, yang telah dilaksanakan pada 9 Desember 2008 di Monumen Rawagede, Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, terdapat beberap kekeliruan.

KOMITE UTANG KEHOMATAN BELANDA (KUKB), sebagai salah satu penyelenggara acara tersebut memberikan pernyataan sebagai berikut:

1. Duta Besar Belanda, Dr. Nikolaos van Dam TIDAK DIDAULAT secara mendadak untuk memberi sambutan, melainkan sudah masuk dalam mata acara, bahwa beliau akan memberikan pernyataan atas nama Pemerintah Belanda.

2. Duta Besar Belanda TIDAK menyampaikan pernyataannya dalam bahasa Inggris, melainkan membaca teks dalam BAHASA INDONESIA.
Selain itu ada teks dalam bahasa Belanda yang dibagikan kepada pers Belanda yang hadir di Rawagede.

3. Duta Besar Belanda tidak tegas menyatakan MEMINTA MAAF. Memang dalam membacakan sambutannya, dia ada menyebutkan "MAAF" dan juga “”MENYESAL”, namun dalam lembaran teks yang berbahasa belanda, tertulis "SPIJT" yaitu menyesal (regret), dan bukan “EXCUUS”, yaitu meminta maaf (apology).
Demikian juga Menlu Belanda (waktu itu) Ben Bot, dalam sambutannya di Jakarta pada 16 Agustus 2005, menyatakan penyesalan (regret) atas tewasnya banyak orang Indonesia dan orang Belanda, dan bukan permintaan maaf (apology) atas agresi militer yang dilakukan oleh tentara Belanda yang mengakibatkan tewasnya ratusan ribu rakyat Indonesia.
Menurut KUKB, menyesal saja tidak cukup. KUKB menuntut PERMINTAAN MAAF (apology) dari pemerintah Belanda atas penjajahan, perbudakan, pelanggaran HAM berat dan kejahatan perang yang telah dilakukan oleh tentara Belanda selama agresi militer mereka di Indonesia antara tahun 1945 - 1950.

4. Tempat Pemakaman di Rawagede BUKAN TEMPAT PEMAKAMAN PEJUANG, melainkan pemakaman sebagian (181 dari 431) petani/penduduk desa, termasuk anak-anak, yang dibantai -tanpa proses pengadilan- oleh tentara Belanda pada 9 Desember 1947.

5. Duta Besar Belanda TIDAK MEMBAGIKAN SANTUNAN dari pemerintah Belanda, melainkan ikut membagikan dua (dari 181) bingkisan santunan yang disumbangkan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang dan Yayasan Rawagede.

6. Dana sebesar 5.000 Euro untuk 9 janda korban dan satu korban selamat dari pembantaian juga bukan dari Pemerintah Belanda, melainkan sumbangan dari Yayasan Eerlijk Deelen dari Belanda, yang merasa terpanggil untuk mewakili bangsa Belanda, setelah Ketua Yayasan, Henk Koetsier membaca, bahwa pemerintah Belanda menolak tuntutan kompensasi dari 9 janda dan satu korban selamat dari pembantaian di Rawagede pada 9 Desember 1947.

7. Organisasi KUKB tidak berbentuk YAYASAN. Batara R Hutagalung BUKAN KETUA YAYASAN KUKB, melainkan Ketua KUKB.

Demikian pernyataan ini kami sampaikan untuk diketahui adanya.

Batara R Hutagalung
Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB).

Friday, December 12, 2008

De lach van Sa'ih

Indonesië, december 2008

door Ed Caffin

Vandaag wordt in Balongsari, West-Java, de massamoord herdacht die het Nederlandse leger hier precies 61 jaar geleden beging. Als het goed is, is de Nederlandse ambassadeur in Indonesië aanwezig bij die herdenking. Misschien staan ze wel naast elkaar; ambassadeur Nikolaos van Dam en Pak Sa'ih, de enige overlevende van de slachting, beiden stilzwijgend kijkend naar het grote, sobere monument. Erachter, net zichtbaar vanaf de weg, liggen de graven van de honderden onschuldige mannen die werden doodgeschoten.

Op 9 december 1947 was het leger op zoek naar een Indonesische vrijheidsstrijder die zich de dag ervoor nog schuilhield in het dorp, dat toen Rawagede heette, en toen ze hem niet konden vinden executeerden zij vervolgens meedogenloos de meeste mannen en jongens uit het dorp, in totaal meer dan 400. Velen van hen waren jong, zoals Sa'ih, tieners en twintigers nog. Hij, nu 87 jaar, overleefde het bloedbad door puur geluk: de kogels misten zijn vitale organen en terwijl hij zich stilhield tussen de lijken, verdwenen de soldaten langzaam uit het dorp.

Sa'ih zit elke dag op een stenen bankje voor het monument, zijn ogen glinsterend vanonder zijn zwarte, vilten hoed. Een glimlach siert zijn oude gezicht. Vandaag is hij vast en zeker prominent aanwezig bij de herdenking rond het monument. Ik vraag me af of hij weet heeft van het politieke gesteggel in Nederland met als uitkomst dat dit jaar de ambassadeur bij de herdenking aanwezig is. Zelf had hij het liefst gezien dat de soldaten van toen waren terugkomen om samen te herdenken. Verlangend naar verzoening had hij dat, samen met de andere nabestaanden, gevraagd. De Nederlanders zijn namelijk meer dan welkom hier.

Ik vraag me ook af of hij weet dat de "kwestie Rawagede" in Nederland jarenlang werd verzwegen, ontkend en gebagatelliseerd, totdat in augustus van dit jaar een groep nabestaanden, waaronder hijzelf, de Nederlandse staat aanklaagden. Zou hij weten dat een aantal politici vindt dat Nederland geen excuses moet maken omdat het immers "al zo lang geleden is"? En zou hij het veelgebruikte argument begrijpen dat als hiervoor excuses worden aangeboden "er dan wel meer gebeurtenissen zijn waar excuses voor kunnen worden gemaakt?"

In het dorp is de Nederlandse discussie in elk geval geen issue. Er zijn hier, zoals eerder al helder verwoord in een recent artikel van NRC-correspondent Elske Schouten over de kwestie Rawagede, genoeg andere zorgen. Er is niet veel perspectief; de meeste mensen leven eenvoudig en hebben weinig geld. Veel jongeren uit het dorp maken lange dagen in een nabij gelegen fabriek of zijn jaren van huis om in het Midden-Oosten te werken. Van het daar verdiende geld wordt hier een huis gebouwd en gezorgd voor de ouderen.

Toch kwam voor de groep nabestaanden, die allen hoogbejaard zijn, deze zomer het moment dat zij een zaak wilden maken, daarbij aangemoedigd door de stichting Rawagede, die zich onder leiding van voorzitter Sukarman inzet voor het behoud van de herinnering aan de tragedie. Geholpen door het Comité Nederlandse Ereschulden, en juridische kennis uit Nederland stellen ze in de aanklacht de Nederlandse staat aansprakelijk voor de moorden en eisen zij excuses, erkenning en een schadevegoeding.

Het is voor het eerst dat Nederland aansprakelijk wordt gesteld voor misdaden gepleegd tijdens de jaren van strijd tot aan de soevereiniteitsoverdracht in 1949. Ook de Republiek Indonesië heeft de Nederland staat namelijk nooit aangeklaagd: ook hier zijn de gebeurtenissen uit die tijd lang verzwegen of ontkend.

Onder meer het NRC publiceerde sinds augustus verschillende artikelen over de kwestie, zoals dat van Elske Schouten. In een column gaat haar collega Frank Vermeulen in op de uitlatingen van VVD-er van Baalen, aanvoerder van het "geen excuses want te lang geleden – kamp". Het artikel gaat verder in op de (op dat moment nog aanstaande) Nederlandse parlementaire delegatie die in oktober in Indonesië was, het dorp te bezoeken. Vermeulen vraagt zich af of Nederland uiteindelijk toch het goede zou doen, namelijk praten met de nabestaanden en excuses maken?

Het loopt anders. De delegatie besluit niet af te reizen naar het dorp. Uiteindelijk spreken drie parlementariërs alsnog met een aantal nabestaanden, waaronder Sa'ih, in een hotel in Jakarta. Een van de drie, Harry van Bommel, krijgt van van hen het verzoek om Nederlandse militairen naar de eerstvolgende herdenking te sturen zodat zij hen, 61 jaar na dato, vergeving kunnen schenken. Resultaat: op 18 november stemt de kamer in met het voorstel van van Bommel om de ambassadeur te sturen. Van Bommel roept veteranen op om zelf naar de herdenking te gaan.

De stichting Rawagede verwacht vandaag echter geen veteranen, en dus zullen Sa'ih en de anderen vandaag, ondanks hun wens, genoegen moeten nemen met de aanwezigheid van de Nederlandse ambassadeur. Erkenning en excuses komen er voorlopig ook niet, en bovendien verklaarde de landsadvocaat van Nederlandse staat, op 24 november jongstleden, de financiële claim verjaard. Eens te meer blijkt er een te grote afstand tussen wens en realiteit.

Morgen, dan zit Sa'ih gewoon weer op zijn bank en lacht hij van onder zijn zwarte, vilten hoed. De herinnering aan de tragedie heeft van hem geen bittere oude man gemaakt. Aan het einde van zijn leven verlangt hij, zo stel ik me voor, alleen nog naar verzoening. Want, daar ben ik van overtuigd; Sa'ih hoeft niet meer te leren vergeven. Zijn lach verklapt dat er geen wrok heerst in zijn hart. Hij vraagt slechts om excuses, om ze te kunnen accepteren.


Op de website van het Comité Nederlandse Ereschulden (voorzitter Batara Huta Galung), die streeft naar verzoening tussen Nederland en Indonesië, zijn artikelen verzameld over de kwestie: http://indonesiadutch.blogspot.com

Source: http://indisch3.wordpress.com/2008/12/09/de-lach-van-saih/

Thursday, December 11, 2008

Did the Dutch ambassador apologise in Indonesia?

Published: 9 December 2008 14:50 | Changed: 9 December 2008 20:37
By our correspondent

The Dutch ambassador to Indonesia attended Tuesday's memorial service for those who died in the 1947 massacre at Rawagede on West Java, in which almost every man in the village was killed.

It was the first time a representative of the Dutch government has attended the annual event, and comes at a time when pressure is mounting for an official apology for the killing.

The massacre took place during the five years of guerilla war which preceded Indonesian independence when Dutch soldiers executed some 431 men and boys from the village.

In his speech, which was in Indonesian, Nikolaos van Dam referred to earlier “sincere apologies from the Dutch government.” Until now, the official Dutch line has been to say “sorry” for the massacre.

But in the Dutch version of the speech, the words apology or excuses do not appear. Instead, the word “regret” is used.

After his speech, the ambassador said the words could be taken as an apology. “For me, [apologies and saying sorry] are the same,” he said.

Batara Hutagalung, who is behind efforts to get the Dutch government to apologise properly, said the ambassador sent out a mixed message. “Was he speaking about apologies or about regret?” Hutagalung said. “He says they are the same thing, but they are not.”

In 2005 when the then foreign minister Ben Bot spoke about the massacre, he too used the word “regret”.
The Dutch government acknowledged in 1969 that a mass execution had taken place at Rawagede during Indonesia’s struggle for independence, after revelations by a former Dutch soldier on the scale of the atrocities perpetrated by the Dutch army in its former colony.

Source: 

Akhirnya Duta Besar Belanda hadir di acara Peringatan Peristiwa Pembantaian di Rawagede

PERINGATAN 61 TAHUN PERISTIWA PEMBANTAIAN DI RAWAGEDE
Monumen Rawagede, 9 Desember 2008

Setelah puluhan tahun Pemerintah Belanda berusaha menutupi lembaran hitam masa lalu Belanda di Indonesia, akhirnya kini Pemerintah Belanda terpaksa mengakui bahwa telah terjadi kejahatan perang dan kejahatan atas kemanusiaan yang dilakukan oleh tentara Belanda selama agresi militer yang dilancarkan oleh tentara Belanda dalam upaya menjajah kembali Indonesia, setelah bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.

Pada peringatan 61 Tahun Persitiwa Pembantaian di Rawagede, yang dilaksanakan di Monumen Rawagede, Desa Balongsari, Kabupaten Karawang, Duta Besar Kerajaan Belanda Dr. Nikolaos van Dam hadir dan membacakan pernyataan tertulis dalam bahasa Indonesia, dan teks bahasa Belanda dibagikan kepada pers Belanda. Ini untuk pertamakalinya seorang pejabat tertinggi dari perwakilan Kerajaan Belanda di Indonesia hadir dalam acara peringatan peristiwa kejahatan perang yang dilakukan oleh tentara Belanda di Indonesia. Pada peringatan 60 Tahun Peristiwa pembantaian di Rawagede yang dilaksanakan pada 9 Desember 2007, Kedutaan Belanda hanya mengirim seorang pejabat rendahan, yaitu Wim Meulenberg, Wakil Kepala Bidang Penerangan dan Pers.

Kehadiran Dubes Belanda ini bukanlah secara sukarela, melainkan atas keputusan parlemen Belanda.
Pada 19 Oktober 2008 di Hotel JW Marriott Jakarta, dalam pertemuan antara 3 orang anggota Parlemen Belanda (Harry van Bommel, Joël Voordewind dan Harm Waalkens) dengan 2 orang janda (Wanti, 84 tahun, dan Wisah, 81 tahun) serta seorang korban selamat terakhir dari pembantaian di Rawagede, Sa’ih, 86 tahun, Harry van Bommel menyatakan setuju dengan pendapat Batara Hutagalung, bahwa paling sedikit Duta Besar Kerajaan Belanda yang harus hadir pada acara peringatan tesebut. Dia berjanji akan membawakan hal ini ke parlemen Belanda.
(lihat: http://batarahutagalung.blogspot.com/2008/10/akhirnya-anggota-parlemen-belanda.html)


Anggota Tweede Kamer bertemu dengan 2 janda dan Sa'ih, difasilitasi oleh Ketua KUKB, Batara R. Hutagalung

Pada 18 November 2008, Harry van Bommel menyampaikan MOSI di parlemen Belanda, yang isinya mendesak Pemerintah Belanda agar menugaskan Duta Besar Belanda untuk hadir pada Peringatan 61 Tahun Peristiwa Pembantaian di Rawagede. MOSI tersebut disetujui oleh mayoritas anggota parlemen.

Dalam sambutannya di Rawagede, Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB), Batara R Hutagalung memberikan informasi mengenai KUKB, kegiatan yang telah dilakukan, dan langkah-langkah yang akan ditempuh. A.l. disampaikan:

 KUKB didirikan pada 5 Mei 2005 di Gedung Joang’45, oleh para aktifis Komite Nasional Pembela Martabat Bangsa Indonesia (KNPMBI). Tujuan KUKB bukanlah untuk membalas dendam, melainkan sebaliknya, menawarkan suatu ‘Rekonsiliasi yang bermartabat.’ Kata dalam bahasa Belanda lebih tepat, yaitu ‘verzoening’, perdamaian, antara dua bangsa yang sederajat, saling menghargai dan mengakui. Menurut KUKB, hubungan Indonesia dengan Belanda belum normal, karena hingga saat ini pemerintah Belanda tetap tidak mau mengakui de iure kemerdekaan Republik Indonesia adalah 17 Agustus 1945. Bagi pemerintah Belanda, kemerdekaan RI adalah 27 Desember 1949, yaitu pada waktu “penyerahan kedaulatan” atau “soevereniteitsoverdracht” dari pemerintah Belanda kepada pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS). Pada bulan Juni 2006, dalam suatu acara, Ketua KUKB menyampaikan kepda dubes van Dam, bahwa Negara yang diakui de iure oleh pemerintah Belanda, yaitu RIS, sudah tidak ada lagi. Sudah dibubarkan pada 16 Agustus 1950, dan pada 17 Agustus 1950, Sukarno menyatakan berdirinya kembali NKRI, yang proklamasi kemerdekaannya adalah 19.8.1945.

Dalam sambutannya di Jakarta pada 16 Agustus 2005, Menlu Belanda (waktu itu) mengatakan, bahwa kini pemerintah Belanda menerima proklamasi 17.8.1945 secara politik dan moral. Dalam wawancara di Metro TV pada 18.8.2005, dia menegaskan, bahwa pengakuan secara yuridis telah diberikan akhir tahun 1949.
 Contoh lain mengenai ketidak setaraan Indonesia dengan Belanda adalah perlakuan terhadap warga yang akan berkunjung. Seorang pemuda Belanda dengan ransel punggung (back packer) yang akan berkunjung ke Indonesia, cukup dengan tiket dan uang di kantong 200 atau 300 Euro, dapat langsung ke Indonesia, dan di bandara di Indonesia akan langsung mendapat ‘visa-on-arrival.’ Di lain pihak, seorang milyuner Indonesia yang hendak berkunjung ke Belanda, sangat sulit untuk memperoleh visa Belanda. Dia harus mendapat undangan dari Belanda, menunjukkan rekening Bank selama tiga bulan terakhir, dan kemudian menunggu lebih dari seminggu. Hal ini masih seperti di zaman penjajahan, yaitu perlakuan yang tidak setara terhadap pribumi.

 Pada 20 Mei 2002, pada puncak perayaan 400 tahun berdrinya VOC yang dirayakan secara besar-besaran di Belanda sepanjang tahun 2002, KNPMBI mengadakan demonstrasi ke Kedutaan Belanda, dan menyampaika protes atas perayaan tesebut, karena perayaan ini merupakan penghinaan kepada bangsa Indonesia, karena bagi bangsa Indonesia masa VOC merupakan awal dari penjajahan, perbudakan, perampokan kekayaan Nusantara dan pembunuhan ratusan ribu penduduk yang dijajah. Bagi Belanda, zaman VOC disebut sebagai zaman keemasan (de gouden eeuw) dan hal ini dapat dilihat di situs Kementerian Luar Negeri Belanda.

 Sebagai hasil protes, Duta Besar Belanda (waktu itu), Baron Schelto van Heemstra mengusulkan suatu kerjasama penyelenggaraan seminar yang membahas dua sisi VOC, yaitu dari sudut pandang Indonesia dan dari sudut pandang Belanda. Pada 3 dan 4 September 2002, diselenggarakan seminar dengan judul “VOC. Dua Sisi Perusahaan Multinasional Pertama Di Dunia.” Pembicara adalah 6 pakar sejarah dari Indonesia dan 4 pakar sejarah dari Belanda.

 Pimpinan KNPMBI pertama kali mengetahui mengenai peristiwa pembantaian di Rawagede tahun 2004, dari almarhum Bapak Tadjoedin, seorang Angkatan ’45. Setelah mempelajari mengenai peristiwa ini, maka KNPMBI memutuskan untuk membuat peristiwa pembantaian di Rawagede sebagai ujung tombak tuntutan kepada pemerintah Belanda. Namun KNPMBI tetap memperjuangkan seluruh korban agresi militer yang dilakukan oleh tentara Belanda di Indonesia antara tahun 1945 – 1950.

 Karena kegiatan KNPMBI tidak hanya sehubungan dengan Belanda, diputuskan untuk mendirikan komite yang khusus menyangkut hubungan Indonesia-Belanda. Maka didirikanlah Komite Utang Kehormatan Belanda. Kata Utang-Kehormatan merupakan satu kata, dan kata ini merupakan satu kata yang bersejarah, yang pertama kali digunakan oleh Dr. Conrad Theodor van Deventer, seorang mantan pengacara di Semarang. Ketika kembali ke Belanda, dia menulis kritik tajam terhadap praktek-praktek kolonialisme yang sangat tidak manusiawi. Judul tulisannya di media Belanda De Gids adalah ‘Een Ereschuld’, yang artinya adalah ‘Satu Utang Kehormatan.’ Kritiknya mengakibatkan pemerintah Belanda mengeluarkan kebijakan baru yang dinamakan ‘Politik Etis.’

 Pada 27 Mei 2005, Ketua KUKB menunjuk Jeffry Pondaag sebagai representatif di Belanda. Dalam kunjungan ke Belanda bulan Desember 2005 bersama Ketua Dewan Penasihat KUKB, Laksamana Pertama TNI (Purn.) Mulyo Wibisono, Ketua KUKB meresmikan KUKB Cabang Belanda dan mengangkat Jeffry Pondaag sebagai ketua KUKB Cabang Belanda serta Charles Surjandi sebagai sekretaris. Seorang anggota Dewan Penasihat KUKB, Bapak Irsan, yang juga mantan Dubes RI untuk Belanda dan kemudian untuk Jepang, memberikan sumbangan sebesar 1.000 US Dollar, untuk biaya mendirikan yayasan KUKB di Belanda, dan untuk membayar pengacara yang akan mewakili keluarga korban pembantaian di Rawagede. Tahun 2006, KUKB Cabang Belanda menjadi Yayasan KUKB.

 Pada 24 Oktober 2008, pemeritah Belanda secara resmi menolak tuntutan kompensasi yang dimajukan 9 orang janda dan seorang korban selamat dari pembataian di Rawagede. Namun pemerintah Belanda menawarkan untuk berdiskusi dengan para janda dan korban selamat untuk membantu mereka. Alasan pemerintah Belanda adalah, bahwa kasus tersebut tidak dapat diterima karena telah terlalu lama alias daluarsa.

 Alasan penolakan ini tidak dapat diterima. Di International Criminal Court -ICC (Pengadilan Kejahatan Internasional) yang sejak Januari 2002 berkedudukan di Den Haag, Belanda, ada tiga jenis kejahatan yang tidak ada daluarsanya, dan sampai kapanpun masih dapat diuntut, yaitu pertama, Genocide atau pembantaian etnis. Kedua, Crimes against humanity atau Kejahatan Atas Kemanusiaan dan ketiga, War crimes, atau Kejahatan Perang. Sebagai contoh, pembantaian etnis yang dilakukan oleh Turki terhadap etnis Armenia tahun 1915, setelah hampir 100 tahun, masih aktual di Eropa. Penjahat-penjahat perang Jerman yang masih belum tertangkap, sampai sekarang masih diburu atas kejahatan yang dilakukan selama Perang Dunia II tahun 1939 - 1945. Para mantan interniran Belanda yang diinternir oleh Jepang antara tahun 1942 – 1945, sampai sekarang masih menuntut pemerintah Jepang. Yang dituntut oleh Indonesia adalah untuk kejahatan-kejahatan yang terjadi setelah usai perang Dunia II tahun 1945. Jadi usia kasusnya masih lebih muda dibandingkan dengan yang dituntut oleh Belanda sendiri.

 Memang di International Criminal Court tidak mengenal azas Retro active atau berlaku surut, namun untuk kejahatan-kejahatan yang terjadi sebelum adanya ICC dapat diadili di pengadilan ad hoc atau suatu tribunal, sebagaimana yang dilakukan terhadap penjahat perang Rwanda yang membantai etnis Tutsi tahun 1994. Demikian juga dibentuk tribunal untuk mengadili penjahat perang Serbia, yaitu Radovan Karadzik dan Slobodan Milosevic. Tahun 1996, seorang Dosen fakultas Hukum di Universitas Erasmus, Kneepkens, yang mengajar mengenai Law of War (Hukum Perang), mengusulkan agar dibentuk suatu tribunal yang terdiri dari pakar-pakar hukum internasional guna meneliti kejahatan perang yang dilakukan oleh tentara Belanda di Indonesia.

Human Rights Watch di Amerika Serikat melalui email memberi informasi kepada Ketua KUKB, bahwa korban agresi militer Belanda di Indonesia dapat menuntut pemerintah Belanda di Amerika dengan menggunakan Alien Tort Claims Act. Juga kasus kejahatan perang ini dapat dimajukan ke Security Council (Dewan Keamanan) PBB, agar dibentuk Fact Finding Commission guna meneliti kejahatan perang yang telah dilakukan oleh tentara Belanda.

 Apabila hal-hal tersebut dilakukan, maka situasi ini akan berlangsung lebih lama dan akan terbongkar semua kejahatan perang yang telah dilakukan oleh tentara Belanda di Indonesia. Oleh karena itu, Ketua KUKB menyampaikan, di Jerman ada pepatah, yang pasti dikenal oleh Dubes van Dam, karena pernah bertugas sebagai Diplomat di Jerman selama 7 tahun. Pepatah itu berbunyi dalam bahasa jerman : “Lieber Ein Ende mit Schrecken, als ein Schrecken ohne Ende.” Artinya: “Lebih baik suatu akhir yang dramatis, daripada suatu drama tanpa akhir!”
Duta Besar Belanda, Dr. Nikolaos van Dam membacakan pernyataan tertulis dalam bahasa Indonesia, sebagai berikut:

Pidato Duta Besar Belanda Dr. Nikolaos van Dam
Dalam rangka Peringatan Tragedi Rawagede
Rawagede/ Balongsari, 9 Desember 2008
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Salam sejahtera bagi kita semua,
Yang terhormat Bapak LetJen purnawirawan Haris Suhud, mantan Ketua MPR/DPR Republik Indonesia;
Yang terhormat Bapak Arifin, Sekda Kabupaten Karawang;
Yang terhormat para anggota keluarga serta kenalan korban Tragedi Rawagede 61 tahun yang lalu, tepatnya 9 Desember 1947;
Yang terhormat para anggota Komite Utang Kehormatan Belanda;
Yang terhormat Bapak Ibu sekalian.
Sebagai perwakilan Kerajaan Belanda, negara yang dulu bertanggung jawab atas pemerintahan kolonial di kepulauan Nusantara ini, saya menganggap adalah hal yang istimewa untuk dapat hadir hari ini pada upacara peringatan di Rawagede ini dalam rangka memperingati tragedi yang terjadi di sini pada tanggal 9 Desember 1947. Kehadiran saya di sini bukan saja merupakan keinginan pribadi saya sendiri dan keinginan pemerintah Belanda, tetapi sebagian besar anggota parlemen Belanda baru-baru ini telah menyatakan dengan jelas keinginan ini juga.
Berulang kali pemerintah Belanda menyampaikan permintaan maaf yang sedalam-dalamnya kepada bangsa Indonesia atas peristiwa-peristiwa pada tahun 1947 itu, seperti yang pada tahun 2005 disampaikan secara langsung oleh Menteri Luar Negeri saat itu, Bernard Bot. Pernyataan maaf pemerintah Belanda juga secara jelas berkaitan dengan penderitaan yang dialami oleh keluarga korban Rawagede.
Pemerintah Belanda sangat menyesalkan atas tindakan tentara Belanda di Rawagede pada tahun 1947. Peristiwa itu merupakan salah satu contoh paling menyedihkan dari cara Belanda dan Indonesia untuk saling berpisah saat itu dengan begitu menyakitkan dan penuh kekerasan. Seperti yang disampaikan oleh Menteri Bot saat itu: jika sebuah masyarakat ingin menghadapi masa depan dengan kedua mata terbuka, maka harus juga mempunyai keberanian untuk menghadapi sejarahnya sendiri. Ini berlaku untuk setiap negara, termasuk Belanda dan Republik Indonesia. Kami, bangsa Belanda, harus mengakui kepada diri kami sendiri dan kepada bangsa Indonesia bahwa selama dan terutama pada akhir masa kolonial, kesalahan dilakukan, yang mencederai kepentingan dan martabat bangsa Indonesia – walaupun maksud Belanda secara perorangan mungkin tidaklah selalu buruk.
Akhir dari masa kependudukan Jepang di Indonesia bukan berarti akhir dari penderitaan bangsa Indonesia dan juga masyarakat Belanda di Indonesia. Masa kependudukan Jepang dan masa tidak lama setelah Proklamasi diikuti dengan perselisihan yang sangat menyakitkan dan penuh kekerasan antara kedua negara dan masyarakat kita.
Jika ditinjau kembali, maka jelas bahwa penempatan kekuatan militer pada tahun 1947 telah menempatkan Belanda pada sisi yang salah dalam sejarah. Kenyataan bahwa aksi militer dilaksanakan dan bahwa banyak korban tewas atau terluka dari kedua belah pihak merupakan suatu kenyataan yang pahit dan kejam, terutama bagi bangsa Indonesia. Diperkirakan jumlah rakyat Indonesia yang tewas akibat aksi Belanda itu sangat besar. Atas nama pemerintah Belanda, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan yang dalam atas segala penderitaan yang harus dialami.
Terima kasih.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
*****

Ketua KUKB Batara R. Hutagalung dan Dubes Belanda Nikolaos van Dam di Monumen Rawagede

Pada acara peringatan tersebut, diberikan santunan kepada 181 orang yang dinaungi oleh Yayasan Rawagede, termasuk para janda korban dan korban selamat dari pembantaian di Rawagede. Sumbangan dana diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang dan Yayasan Rawagede sendiri.
Di akhir acara dilakukan tabur bunga dan Duta Besar Belanda ikut menabur bunga di beberapa makam korban pembantaian yang dilakukan oleh tentara Belanda di desa Rawagede pada 9 Desember 1947. Pada hari itu 431 penduduk desa dibantai oleh tentara Belanda tanpa ada proses pengadilan apapun.
Catatan: Dalam teks pidato yang dibagikan kepada pihk Indonesia dalam bahasa Indonesia dan teks pidato dalam bahasa Belanda yang dibagikan kepada pers Belanda, ada perbedaan kata. Dalam teks bahasa Indonesia ditulis ‘permintaan maaf’, namun dalam teks bahasa Belanda, tercantum kata ‘spijt’, artinya menyesal.